Tari Tor-tor, Merupakan Warisan yang Hidup Bersama Warga Mandailing

Pemerintah Malaysia melalui Menteri Informasi, Komunikasi, dan Budaya Malaysia Datuk Seri Dr Rais Yatim berencana akan mendaftarkan budaya Gordang Sambilan dan tari Tor-tor sebagai warisan budaya kebangsaannya mendapat tanggapan serius dari tokoh masyarakat dan pencinta seni budaya di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Mereka menganggap klaim budaya Mandailing oleh Pemerintah Malaysia tidak bisa dibiarkan.

Dalam berbagai kesempatan resmi, Pemerintah Daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara, selalu menampilkan pertunjukan seni budaya asli daerah ini, yang bernama Gordang Sambilan. Pertunjukan seni Gordang Sambilan ini kerap ditampilkan bersamaan untuk mengiringi berbagai jenis tarian, termasuk tari Tor-tor. Dapat disimpulkan bahwa Gordang Sambilan maupun tari Tor-tor saling mengisi setiap kegiatan pertunjukan seni budaya di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Istilah Gordang Sambilan sendiri berasal dari bahasa asli Mandailing Natal. Kata "gordang" berarti gendang tetabuhan yang terbuat dari kayu dan kulit lembu atau kerbau. Sementara, kata "sambilan" berasal dari sembilan gendang yang digunakan untuk mengiringi tarian Tor-tor, dari ukuran kecil hingga besar.

"Gordang Sambilan hampir pasti begitu mudah ditemukan di wilayah ini. Bahkan di beberapa rumah warga, Gordang Sambilan kerap ditemukan dan dijadikan sebagai alat untuk menyalurkan hobi seni mereka," kata Khoiruddin Faslah, tokoh masyarakat Mandailing Natal di Medan, Sumatera Utara, baru-baru ini.

Tidak ada yang dapat memastikan sejak kapan munculnya budaya ini di Mandailing Natal karena tak ada satupun referensi jelas yang menuliskan riwayatnya. Namun yang pasti, warga mengenal budaya ini sejak turun-temurun dari nenek moyang warga Mandailing Natal. Inilah yang membuat Gordang Sambilan serasa tak asing lagi jika kita berkunjung ke hampir setiap desa ataupun rumah rumah warga di Mandailing Natal.


Namun di satu sisi, menurutnya, Pemerintah dan para tokoh budaya di Mandailing Natal tak boleh berdiam diri. Kalaupun perlu, katanya, Pemerintah bisa membuat hak paten bahwa Gordang Sambilan merupakan budaya asli Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang notabene masuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


0 Komentar di Blogger
Silahkan Berkomentar Melalui Akun Facebook
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda

0 komentar:

Post a Comment

Maaf, komentar anda akan di moderisasi terlebih dahulu
1. Berkomentarlah dengan kata-kata sopan dan tidak menyinggung
2. No sara, No spam, No junkers