Penanggulangan Kebakaran Hutan
Kebakaran hutan merupakan ancaman
tersendiri bagi Negara yang bersangkutan maupun bagi mansyarakat dunia
secara umum. Telah dipahami bahwa hutan memegang peranan yang penting
bagi keseimbangan hidup di bumi. Alpanya hutan menjaga bumi akan
berimbas pada hidup organisme termasuk manusia di dalamnya. Oleh sebab
itu, keberlangsungan hutan bukanlah sebuah opsi tetapi sebuah keharusan.
Sayangnya, beberapa tahun belakangan, kerusakan terhadap hutan seolah
tak bisa dicegah. Angka statistik menunjukkan fakta semakin berkurangnya
areal hutan hari demi hari.
Salah satu penyebabnya adalah kebakaran hutan,
baik itu yang terjadi secara alamiah maupun karena adanya campur tangan
manusia. Langkah penanggulangan kebakaan hutan perlu digalakkan
sebab jika tidak, bukan hal yang tak mungkin kelak bumi bukan lagi
planet yang nyaman dihuni anak cucu kita sebagai generasi selanjutnya.
Khusus di Indonesia, pada hakekatnya penanggulangan hutan telah di atur dengan jelas di dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.12/Menhut-Ii/2009 Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan. Adapun upaya penanggulangan yang dimaksut tersebut antara lain:
Khusus di Indonesia, pada hakekatnya penanggulangan hutan telah di atur dengan jelas di dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.12/Menhut-Ii/2009 Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan. Adapun upaya penanggulangan yang dimaksut tersebut antara lain:
- Memberdayakan sejumlah posko yang bertugas menanggulangi kebakaran hutan di semua tingkatan. Pemberdayaan ini juga harus disertai dengan langkah pembinaan terkait tindakan apa saja yang harus dilakukan jika kawasan hutan telah memasuki status Siaga I dan juga Siaga II.
- Memindahkan segala macam sumber daya baik itu manusia, perlengkapan serta dana pada semua tingkatan mulai dari jajaran Kementrian Kehutanan hingga instansi lain bahkan juga pihak swasta.
- Memantapkan koordinasi antara sesame instansi yang saling terkait melalui dengan PUSDALKARHUTNAS dan juga di lever daerah dengan PUSDALKARHUTDA tingkat I dan SATLAK kebakaran lahan dan juga hutan.
- Bekerjasama dengan pihak luar seperti Negara lainnya dalam hal menanggulangi kebakaran hutan. Negara yang potensial adalah Negara yang berbatasan dengan kita misalnya dengan Malaysia berama pasukan BOMBA-nya. Atau juga dengan Australia bahkan Amerika Serikat.
Upaya penanggulangan kebakaran hutan ini tentunya harus sinkron
dengan upaya pencegahan. Sebab walau bagaimanapun, pencegahan jauh lebih
baik dari memanggulangi. Ada beragam cara yang bisa dilakukan dalam
rangka mencegah kebakaran hutan khususnya yang disebabkan oleh perbuatan
manusia seperti membuang punting rokok di wilayah yang kering, kegiatan
pembukaan lahan dan juga api unggun yang lupa dimatikan. Upaya
pencegahannya adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya
mereka yang berhubungan langsung dengan hutan. Masyarakat ini biasanya
tinggal di wilayah hutan dan memperluas area pertaniannya dengan
membakar. Pemerintah harus serius mengadakan sosialisi agar hal ini bisa
dicegah.
Pada dasarnya upaya penanggulangan kebakaran hutan juga bisa disempurnakan jika pemerintah mau memanfaatkan teknologi semacam bom air. Atau bisa juga lebih lanjut ditemukan metode yang lebih efisien dan ampuh menaklukkan kobaran api di hutan. Langkah yang paling baik adalah dengan mengikutsertakan para perangkat pendidikan agar merancang teknologi maupun metode yang membantu pemerintah di level praktis. Sokongan dana dari pemerintah akan membuat program tersebut lebih baik dan terarah.(source)
Pada dasarnya upaya penanggulangan kebakaran hutan juga bisa disempurnakan jika pemerintah mau memanfaatkan teknologi semacam bom air. Atau bisa juga lebih lanjut ditemukan metode yang lebih efisien dan ampuh menaklukkan kobaran api di hutan. Langkah yang paling baik adalah dengan mengikutsertakan para perangkat pendidikan agar merancang teknologi maupun metode yang membantu pemerintah di level praktis. Sokongan dana dari pemerintah akan membuat program tersebut lebih baik dan terarah.(source)